Peer Review Process

 

Setiap naskah ilmiah yang masuk ke redaksi Hamupa Journal of Hospital Administration (HJHA) akan melalui proses telaah yang ketat dan sistematis guna menjamin mutu akademis, kebaruan temuan, serta kontribusi praktis bagi dunia administrasi dan manajemen rumah sakit. Kami menerapkan sistem double-blind peer review, di mana identitas penulis dan mitra bestari (reviewer) dirahasiakan satu sama lain sepanjang proses penelaahan untuk menjaga objektivitas dan independensi penilaian.

Tahapan Review

1
Pemeriksaan Awal oleh Editor
Naskah diperiksa kesesuaian format, template, ruang lingkup administrasi rumah sakit, serta hasil skrining plagiarisme (Turnitin) sebelum dilanjutkan ke tahap review.
2
Penunjukan Mitra Bestari
Editor menunjuk sekurang-kurangnya dua reviewer independen yang memiliki kepakaran sesuai dengan topik pembahasan naskah (seperti manajemen operasional, mutu layanan, SIMRS, atau hukum kesehatan).
3
Proses Double-Blind Review
Reviewer menilai ketepatan metode penelitian, kebaruan temuan, kedalaman pembahasan, kesesuaian dengan analisis manajemen fasilitas kesehatan, dan implikasi klinis/manajerial secara anonim.
4
Keputusan Editorial
Berdasarkan rekomendasi tertulis dari para reviewer, editor menetapkan status naskah dan menyampaikan catatan evaluasi beserta masukan perbaikan kepada penulis.
5
Revisi dan Finalisasi
Penulis memperbarui naskah sesuai dengan koreksi reviewer dan editor. Naskah yang dinyatakan memenuhi standar kelayakan penerbitan akan dijadwalkan untuk proses *copyediting* dan *layouting*.

Kategori Keputusan Editorial

Accepted Naskah diterima tanpa revisi substansial dan siap masuk ke tahap penyuntingan tata letak serta penerbitan.
Minor Revision Naskah memerlukan perbaikan skala kecil (seperti penyempurnaan kejelasan tabel/grafik, perbaikan tata bahasa, atau konsistensi format sitasi) sebelum dapat diterima.
Major Revision Naskah memerlukan perbaikan mendasar pada analisis data, metodologi, atau pembahasan implikasi praktis rumah sakit, dan akan ditelaah ulang oleh reviewer.
Rejected Naskah tidak memenuhi standar ilmiah jurnal, memiliki kelemahan metodologis mendasar, atau berada di luar fokus dan ruang lingkup HJHA.

Kerahasiaan

Seluruh berkas naskah yang diajukan bersifat rahasia. Mitra bestari dan Dewan Redaksi berkomitmen penuh untuk tidak menyebarluaskan, menyalin, atau memanfaatkan temuan penelitian dalam naskah untuk kepentingan pribadi di luar proses evaluasi ilmiah.

Estimasi Durasi

Pemeriksaan awal oleh tim editor memakan waktu 1–2 minggu, sementara proses penelaahan mendalam oleh mitra bestari berlangsung selama 2–4 minggu, tergantung pada responsivitas dan perbaikan dari penulis.